Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) |
Febri Hendri dari Monitoring Pelayanan Publik di Indonesia Corruption Watch (ICW) yang tergabung dalam Koalisi Tolak Kurikulum 2013 mengatakan, peningkatan anggaran itu dikhawatirkan hanya berorientasi proyek. Alasannya, dari anggaran Rp 2,49 triliun, lebih dari setengahnya dialokasikan untuk pengadaan buku, yakni Rp 1,3 triliun.
”Pengadaan buku, yang dijadwalkan pemerintah awal Maret, sampai saat ini juga belum berlangsung,” kata Febri seusai bertemu pimpinan KPK, Kamis (21/3), di kantor KPK, Jakarta.
Siti Juliantari Rachman dari ICW menambahkan, buku sudah harus didistribusikan ke sekolah pada Juli 2013. Waktu tiga bulan untuk proses finalisasi penulisan dan pengadaan buku dinilai sangat mepet sehingga harus dipantau prosesnya.
Pengamat pendidikan Romo Benny yang ikut ke KPK mengatakan, pemantauan anggaran Kurikulum 2013 bentuk partisipasi dan pengawasan masyarakat untuk mencegah praktik korupsi.
Dharma Hutauruk, Ketua Kompartemen Buku dari Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi), mengatakan, pemerintah bisa melibatkan penerbit buku berpengalaman anggota Ikapi.
Menanggapi hal ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menjelaskan, anggaran Rp 2,491 triliun berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2013. Anggaran itu tersusun atas anggaran melekat Rp 1,74 triliun (69,9 persen) dan anggaran tambahan Rp 751,4 miliar (30,1 persen). ”Semua diketahui Komisi X DPR. Tidak mungkin membuat anggaran tanpa pembahasan dengan DPR karena ini APBN,” ujarnya.
Penggunaan anggaran terbesar untuk penggandaan buku 72,8 juta eksemplar Rp 1,2 triliun dan pelatihan guru Rp 1,09 triliun. ”Harga satuan buku untuk pencetakan dan pengiriman untuk SD Rp 7.000-Rp 8.000, sedangkan untuk SMP dan SMA Rp 17.000-Rp 20.000,” kata Nuh. (LUK/ELN)
Sumber : http://edukasi.kompas.com/read/2013/03/22/09331472/KPK.Diminta.Awasi.Kurikulum
|
Agung Budianto