Salah satu perubahan positif yang diharapkan dari implementasi kurikulum 2013 adalah peningkatan materi sains dalam kegiatan belajar mengajar melalui suatu pembelajaran yang bersifat tematik integratif. Dalam pembelajaran tematik integratif, buku-buku siswa SD tidak lagi dibuat berdasarkan mata pelajaran, tetapi berdasarkan tema yang merupakan gabungan dari beberapa mata pelajaran yang relevan dengan kompetensi di SD. Menurut Yohanes Surya, pelajaran IPA sebaiknya menjadi mata pelajaran tersendiri, setidaknya sejak kelas IV SD. Langkah ini dinilai penting untuk menumbuhkan minat dan kecintaan siswa sejak dini pada bidang sains
Namun di sisi lain, beberapa pengamat pendidikan menilai bahwa penerapan kurikulum 2013 belum matang dan akan menimbulkan berbagai masalah. Menurut Hartini Nara, M.Si, beberapa masalah mendasar Kurikulum 2013 antara lain:
1. Tidak melalui riset dan evaluasi yang mendalam
2. Menitikberatkan siswa
3. Ketidaksiapan guru karena terkesan mendadak
4. Tematik lebih cocok di kelas dasar
5. Tidak memperhatikan konteks sosiologis ke-Indonesiaan
Selain itu, jumlah jam yang ditambah sampai 36 jam pada tingkat SD justru menimbulkan potensi masalah yang besar jika tidak didukung dengan fasilitas yang memadai.
Selain dinilai mengakibatkan masalah pada struktur kurikulum pendidikan di Indonesia, perubahan kurikulum 2013 juga dinilai sebagai pemborosan sebab alokasi anggaran mencapai Rp 2,4 triliun. Dikutip dari Waspada Online, Uchok Sky Khadafi mengatakan bahwa terdapat beberapa kejanggalan dalam rencana penerapan kurikulum baru 2013. Misalnya, di awal perencanaan program ini, tidak ada anggaran pelatihan untuk para guru. Namun setelah publik mengkritisi, biaya pelatihan guru dimasukkan pasca DPR menyetujui anggaran sebesar Rp 684 miliar pada Desember 2012. Selain itu, pengadaan buku baru sebagai fasilitas pendukung Kurikulum 2013 juga dinilai akan membuka celah korupsi dalam badan Kementrian.
Perubahan merupakan suatu hal yang telah, sedang, dan akan selalu terjadi. Selain erat berkaitan dengan ketidakpastian, perubahan juga dapat menjadi masalah karena ketidaksiapan, apalagi perubahan yang menyangkut sistem pendidikan. Jika guru dan Kemendiknas saja tidak siap melaksanakan kurikulum baru, bagaimana dengan nasib anak didik di seluruh Indonesia? Sebagian pihak yang berubah karena dipaksa oleh keadaan ini, tentu saja akan kurang optimal dalam menerapkan Kurikulum 2013.
Pro dan kontra terhadap adanya suatu perubahan adalah hal yang biasa. Tidak perlu menyudutkan pihak tertentu dalam penerapan Kurikulum 2013, sebab peningkatan mutu pendidikan Indonesia sudah pasti merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah namun juga publik. Yang dapat dilakukan saat ini adalah melaksanakan peran masing-masing pihak dengan sebaik-baiknya. Kementrian bertanggungjawab menyelesaikan persiapan kurikulum 2013 dari pengadaan buku sampai pelatihan guru. Para pengajar diharapkan memahami Kurikulum 2013 dan mengembangkan kemampuan diri. Sedangkan publik dan lembaga independen, dapat berpartisipasi dengan mengawasi pelaksanaan dan penggunaan anggaran Kurikulum 2013 untuk memperkecil celah korupsi bagi mafia pendidikan di Indonesia.
|
Agung Budianto