Verval NUPTK 2013 - Inbox KITA |
NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) merupakan kode
identitas unik yang diberikan kepada seluruh Pendidik (Guru) dan Tenaga
Kependidikan (Staf) diseluruh satuan pendidikan (Sekolah) di Indonesia.
NUPTK dibangun oleh Direktorat Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Depdiknas tahun 2006.
Seiring dengan program Reformasi Birokrasi, NUPTK sejak tahun 2011
dikelola oleh Sekretariat Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan
Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP) Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam perkembangannya, NUPTK menjadi syarat utama yang harus dimiliki
oleh seluruh PTK se-Indonesia untuk dapat mengikuti program-program
Kementrian lainnya, antara lain:
- Sertifikasi PTK
- Uji Kompetensi PTK
- Diklat PTK, dan
- Aneka Tunjangan PTK
MENGAPA HARUS VERVAL ULANG NUPTK 2013?
NUPTK yang dikelola oleh PMPTK sejak tahun 2006 - 2010 kemudian dikelola
oleh BPSDMPK-PMP sejak 2011 menjadi kode referensi utama untuk dapat
mengikuti berbagai program pengembangan PTK yang dilaksanakan oleh
Kemdikbud, antara lain: Sertifikasi, Uji Kompetensi, Diklat, dan Aneka
Tunjangan PTK lainnya.
BPSDMPK-PMP yang bertanggungjawab sepenuhnya terhadap pengelolaan NUPTK
sangat berkepentingan melakukan VerVal Ulang NUPTK 2013 dalam rangka
meningkatkan penjaminan mutu pendidikan nasional khususnya para PTK.
Dengan peran aktif PTK dalam melaksanakan program VerVal Ulang NUPTK
periode 2013 ini. BPSDMPK-PMP dapat membantu progress penjaminan
peningkatan mutu para PTK dengan lebih obyektif, transparan, akurat dan
berkesinambungan.
Data PTK hasil VerVal Ulang NUPTK yang dikelola oleh BPSDMPK-PMP akan
menjadi sumber referensi utama untuk pelaksanaan program-program
peningkatan mutu PTK yang dilaksanakan oleh Direktorat Kemdikbud terkait
pada tahapan selanjutnya.
APA MANFAAT BAGI PTK?
- Setiap PTK diberi akun login untuk dapat memutakhirkan data personal masing-masing setiap saat setiap waktu darimana saja secara online 24 jam.
- Setiap PTK akan diberi fasilitas media jejaring sosial untuk saling berbagi, berkomunikasi dan berkolaborasi antar PTK se-Indonesia.
- Setiap PTK akan memiliki Kartu Digital NUPTK yang uptodate di http://padamu.kemdikbud.go.id/kode_nuptk.
- Setiap PTK akan diberi fasilitas ruang penyimpanan (storage) online untuk menyimpan beragam arsip dokumen secara digital seperti: Ijazah, Sertifikat, Piagam-Piagam, Surat Tugas, dan lain sebagainya.
|
Agung Budianto