Kabar gembira bagi siswa kurang mampu di Kota Bogor. Agustus mendatang, bantuan siswa miskin (BSM) kembali turun. Kantor Kementerian Agama (Kemenag) mendapat jatah BSM sebesar Rp2,5 miliar yang harus dibagikan kepada 5.309 siswa kurang mampu dari 105 sekolah madrasah di Kota Bogor.
Rinciannya, 3.501 siswa di antaranya dari 55 Madrasah Ibtidayah (MI) swasta. 1.973 siswa diantaranya dari 36 Madrasah Tsanawiyah (MTs) swasta dan 285 siswa sisanya dari 14 Madrasah Aliyah (MA).
Besaran dana yang dibagikan, untuk MI masing-masing siswa akan dijatah sebesar Rp360 ribu. Kemudian, untuk Mts, masing-masing siswa dijatah Rp550 ribu dan untuk MA, masing-masing siswa dijatah Rp780 ribu.
Angka ini ternyata tak optimal. DPR RI masih menahan sejumlah dana. Untuk MI, seharusnya mendapatkan jatah Rp460 ribu, tapi masih ditahan Rp90 ribu. Untuk Mts, seharusnya mendapat jatah Rp.750 ribu, tapi masih ditahan Rp200 ribu. Dan untuk MA, seharusnya dijatah Rp1 juta, tapi masih ditahan Rp220 ribu.
KasiPendidikan Madrasah pada Kemenag Kota Bogor, Supriatna mengatakan, tujuan pemberian BSM ini semata-mata agar siswa miskin dapat difasilitasi pendidikannya.
“Dana BSM tahun ini mengalami peningkatan 10 persen dibanding tahun lalu. Tapi, pembagian BSM kali ini, disalurkan secara bertahap karena ada beberapa anggaran yang masih dibintangi oleh DPR,” terangnya.
Dede mengatakan, syarat yang harus dilengkapi untuk bisa mendapat BSM yakni harus mempunyai Kartu Perlindungan Sosial (KPS). Tapi, jika KPS masih terkendala, bisa diganti dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). “Tahun sebelumnya, kami hanya menggunakan SKTM. Tapi, karena ada aturan baru, syaratnya ditambah dengan KPS yang merupakan bagian dari program keluarga harapan (PKH),” katanya.
Rinciannya, 3.501 siswa di antaranya dari 55 Madrasah Ibtidayah (MI) swasta. 1.973 siswa diantaranya dari 36 Madrasah Tsanawiyah (MTs) swasta dan 285 siswa sisanya dari 14 Madrasah Aliyah (MA).
Besaran dana yang dibagikan, untuk MI masing-masing siswa akan dijatah sebesar Rp360 ribu. Kemudian, untuk Mts, masing-masing siswa dijatah Rp550 ribu dan untuk MA, masing-masing siswa dijatah Rp780 ribu.
Angka ini ternyata tak optimal. DPR RI masih menahan sejumlah dana. Untuk MI, seharusnya mendapatkan jatah Rp460 ribu, tapi masih ditahan Rp90 ribu. Untuk Mts, seharusnya mendapat jatah Rp.750 ribu, tapi masih ditahan Rp200 ribu. Dan untuk MA, seharusnya dijatah Rp1 juta, tapi masih ditahan Rp220 ribu.
KasiPendidikan Madrasah pada Kemenag Kota Bogor, Supriatna mengatakan, tujuan pemberian BSM ini semata-mata agar siswa miskin dapat difasilitasi pendidikannya.
“Dana BSM tahun ini mengalami peningkatan 10 persen dibanding tahun lalu. Tapi, pembagian BSM kali ini, disalurkan secara bertahap karena ada beberapa anggaran yang masih dibintangi oleh DPR,” terangnya.
Dede mengatakan, syarat yang harus dilengkapi untuk bisa mendapat BSM yakni harus mempunyai Kartu Perlindungan Sosial (KPS). Tapi, jika KPS masih terkendala, bisa diganti dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). “Tahun sebelumnya, kami hanya menggunakan SKTM. Tapi, karena ada aturan baru, syaratnya ditambah dengan KPS yang merupakan bagian dari program keluarga harapan (PKH),” katanya.
|
Agung Budianto