Setelah Cara Cek Nomor Peserta Sertifikasi 2013 di Sergur.Kemdiknas.Go.Id
dan anda sudah memiliki nomor peserta sertifikasi guru 2013,
selanjutnya hanya tinggal bersiap-siap untuk mengikuti PLPG 2013. Khusus
para calon peserta PLPG 2013 di wilayah Rayon 108 Unja Universitas
Jambi, berikut ini informasi sementara tentang jadwal dan ketentuan PLPG
Rayon 108 Unja.
Berdasarkan Hasil Rapat Koordinasi Ketua Panitia Pelaksana Sertifikasi Guru Hari : Senin - Rabu Tanggal : 15 s.d 17 Juli 2013 Tempat : Hotel Park Jl. D.I. Pandjaitan Kav. 5, Jakarta, DKI Jakarta 13340 dapat disampaikan hal sebagai berikut:Sedangkan mengenai syarat, ketentuan dan tata tertib pelaksanaan PLPG Rayon 108 Unja, sementara saya salinkan ketentuan PLPG tahun 2012 lalu, kemungkinan persyaratannya tidak jauh berbeda, diharapkan untuk mempersiapkan berkas persyaratan PLPG sebagai berikut:
- Pelaksanaan PLPG Sertifikasi Guru Rayon 108 LPTK Universitas Jambi akan dimulai pada tanggal 15 Agustus 2013
- Diutamakan peserta PLPG Tahap 1 adalah Guru Bidang Studi Guru Kelas SD, untuk itu mohon untuk dapat mempersiapkan diri.
- Semua Informasi berkenaan dengan pelaksanaan PLPG Sertifikasi Guru Rayon 108 LPTK Universitas Jambi termasuk pemanggilan peserta akan diumumkan/diupload pada website ini (www.rayon8-unja.com), untuk itu dimohon kepada Peserta untuk mengunjungi website ini secara berkala.
- Teknis dan Persyaratan yang harus dibawa peserta akan diumumkan kemudian melalui website ini.
- Surat Tugas Mengikuti PLPG dari Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang.
- SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas) yang dicetak secara Online melalui website panitia Sertifikasi Guru Rayon 108 LPTK Universitas Jambi yang disesuaikan dengan surat tugas
- Formulir A1 yang ditandatangani oleh LPMP
- Fotocopy Ijazah Terakhir yang disahkan oleh Instansi yang mengeluarkan
- Biodata Peserta yang dicetak secara Online dan telah diperbaiki apabila tidak sesuai dengan data peserta
- Pas Foto ukuran 3 x 4 cm warna sebanyak 4 lembar.
- Fotocopy SK Pengangkatan awal sebagai guru dan SK Terakhir yang disahkan oleh penjabat terkait
- Fotocopy SK Pembagian Tugas Mengajar dari Kepala Sekolah 1 tahun terakhir yang dilegalisir oleh kepala sekolah.
- format SPPD dan Biodata Peserta dapat dicetak setelah peserta dipanggil untuk mengikuti PLPG.
- Perlengkapan PLPG (Kurikulum, RPP, Buku, Referensi, dan Laptop)
Sumber : RodaJaman
|
Agung Budianto