Dalam rangka membangun komitmen guru dalam peningkatan mutu pendidikan dan pembelajaran dan menumbuhkembangkan budaya kompetitif yang sehat di kalangan guru, Pusat Pengembangan Profesi Pendidik, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (Badan PSDMPK dan PMP), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sejak tahun 2011 menyelenggarakan Olimpiade Sains Nasional Guru (OSN-Guru).
Kegiatan OSN-Guru dilaksanakan secara berjenjang, mulai tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi, sampai dengan tingkat nasional dengan mekanisme:
- Pada tingkat kabupatenlkota seleksi dilakukan melalui tes tertulis. Materi soal disiapkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota berdasarkan kisi-kisi/cakupan materi yang ditetapkan oleh Pusat Pengembangan Profesi Pendidik. Materi soal mencakup kompetensi pedagogik dan profesional atau penguasaan bidang studi, dilaksanakan antara bulan Mei-Juni 2013.
- Pada tingkat provinsi seleksi dilakukan melalui tes tertulis. Materi soal disiapkan oleh Pusat Pengembangan Profesi Pendidik. Materi soal mencakup kompetensi pedagogik dan profesional atau penguasaan bidang studi, dilaksanakan pada bulan Juli 2013.
- Pada tingkat nasional seleksi dilakukan melalui:
- Tes tertulis penguasaan kompetensi pedagogik dan profesional, tes eksperimen, dan presentasi pembelajaran berbasis eksperimen untuk lPA, Fisika, Kimia, dan Biologi.
- Tes tertulis penguasaan kompetensi pedagogik dan ‘ profesional, workshop pembelajaran, dan presentasi pembelajaran untuk Matematika.
- Materi seleksi dan soal disiapkan oleh Pusat Pengembangan Profesi Pendidik.
- Guru kelas SD
- Matematika : untuk guru$MP-dan guru SMA/SMK mata pelajaran Matematika.
- lPA : untuk guruSMP mata pelajaran lPA.
- Fisika : untuk guru SMA mata pelajaran Fisika.
- Kimia : untuk guru SMA mata pelajaran Kimia.
- Biologi : untuk guru SMA mata pelajaran Biologi.
a. Guru unggul/mumpuni dilihat dari kompetensi pedagogik dan profesional:
- Kompetensi pedagogik tercermin dari tingkat pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya;
- Kompetensi profesional tercermin dari tingkat penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuannya.
- Proses dan produk pengembangan (inovasi) dalam pembelajaran IPA, Matematika, Fisika, Kimia atau Biologi;
- Proses dan produk atau penemuan teknologi tepat guna dalam bidang lPA, Matematika, Fisika, Kimia atau Biologi.
- Peserta OSN-Guru tingkat nasional, diwajibkan menyerahkan:
a) Risalah sesuai dengan sistematika yang
tertuang pada Pedoman Pelaksanaan OSN-Guru Tahun 2013 (akan disampaikan
pada awal tahun 2013).
b) Satu karya ilmiah/karya pengembangan profesi perorangan yang pernah dihasilkan (bukan skripsi, thesis atau disertasi).
Adapun Kegiatan OSN-Guru Tingkat Nasional Tahun 2013 direncanakan
akan dilaksanakan bersamaan dengan Olimpiade Sains Nasional (OSN) ke Xll
untuk siswa pada bulan September 2013 di Bandung, Jawa Barat. Semoga
bermanfaat…b) Satu karya ilmiah/karya pengembangan profesi perorangan yang pernah dihasilkan (bukan skripsi, thesis atau disertasi).
Download lnformasi Penyelenggaraan Olimpiade Sains Nasional Guru (OSN-Guru) Tahun 2013
Atau silahkan kunjungi halaman resmi Kemendiknas : Klik Di sini
|
Agung Budianto