"Dipastikan cair mulai Sabtu. Bisa dilihat di rekening masing-masing, paling lambat hari Senin pekan depan," ujar Kepala Bidang (Kabid) Pendidik dan Tenaga Pendidikan (PTK) Disdikpora Surakarta, Sulardi.
Ia mengatakan, total tunjangan profesi triwulan I ini mencapai sekitar Rp 36,3 miliar. Tunjangan tersebut diperuntukkan bagi 3.612 guru pegawai negeri sipil (PNS) yang telah tersertifikasi.
Sementara itu, masih terdapat 192 guru di Solo yang belum menerima tunjangan profesi tiwulan I. Jumlah tersebut terdiri dari empat guru jenjang TK, 56 guru jenjang SD, 96 guru jenjang SMP, enam guru jenjang SMA, dan 30 guru jenjang SMK.
Sulardi mengatakan, tunjangan profesi yang belum cair karena masih menunggu Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) dari pusat.
SUMBER
|
Agung Budianto