merupakan salah satu sistem evaluasi standar di pendidikan dasar sampai atas secara nasional, berguna untuk mengingkatkan kualitas mutu tingkat pendidikan antar daerah yang dilakukan oleh Pusat Penilaian Pendidikan, Depdiknas di Indonesia. Ketentuan UAN berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia no. 20 tahun 2003 yang isinya bahwa dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional dilakukan evaluasi sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Di SMP sederajat UN 2014 digunakan untuk menentukan kelulusan dan masuk ke SMA sederajat, di SMA/MA/SMK sederajat nilai ujian nasional digunakan untuk masuk ke perguruan tinggi setelah kini ada persyaratan bahwa SNMPTN 2014 ditentukan nilai ujian nasional dan nilai rapor 5 semester.
Ujian nasional 2014
Materi yang akan dihadapi di ujian tersebut bermacam-macam.
Di tingkat SMP/MTs sendiri terdiri atas 4 mata pelajaran antara lain:
Bahasa Indonesia
Bahasa Inggris
Matematika
Ilmu Pengetahuan Alam
Sedangkan di tingkat SMK memakai mata pelajaran utama dan bidang keahlian. Sedangkan SMA dan MA sendiri ada macam-macam mata pelajaran yaitu:
Jurusan
|
IPA
|
IPS
|
Bahasa
|
Agama(MA)
|
Mata pelajaran utama
|
Bahasa Indonesia , Bahasa Inggris, Matematika
| |||
Mata pelajaran karakteristik penjurusan
|
Fisika, Kimia, Biologi.
|
Ekonomi, Geografi, Sosiologi.
|
Sastra Indonesia
Antropologi
Bahasa asing pilihan (Bahasa Mandarin, Bahasa Jepang, Bahasa Jerman, Bahasa Perancis, Bahasa Arab).
|
Ilmu Tafsir, Ilmu Hadist, Fiqih.
|
|
Agung Budianto